Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
253/Pdt.P/2024/PA.Kng LILIS RISKA BINTI YAYA SATIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 253/Pdt.P/2024/PA.Kng
Tanggal Surat Senin, 18 Nov. 2024
Nomor Surat 253/Pdt.P/2024/PA.Kng
Pemohon
NoNama
1LILIS RISKA BINTI YAYA SATIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari 2 anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama : 
2.1 Raisya Hanum Zahira, Kuningan 12 Mei 2013, umur 11 tahun, pendidikan SD, dalam pengasuhan Pemohon;
2.2 Ahmad Aghar Dirgham, Kuningan 25 Mei 2016, umur 8 tahun, pendidikan SD, dan dalam pengasuhan Pemohon
3. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;
Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak