Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PA.Kng 1.ITA ROSITA BINTI ANDA
2.DITA AYU KOMALA BINTI WARSONO
3.MUHAMAD DADAD IRSYAD BIN WARSONO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PA.Kng
Tanggal Surat Jumat, 27 Feb. 2026
Nomor Surat 45/Pdt.P/2026/PA.Kng
Pemohon
NoNama
1ITA ROSITA BINTI ANDA
2DITA AYU KOMALA BINTI WARSONO
3MUHAMAD DADAD IRSYAD BIN WARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
Berdasarkan alasan/dalil-dalil diatas, Para Pemohon memohon agar Ketua Pengadilan Agama Kuningan segera memeriksa, mengadili, serta memutus perkara ini, dengan menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan WARSONO BIN SARKUM telah meninggal dunia di Rumah Sakit, karena sakit, dalam keadaan beragama islam sesuai dengan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3208-KM-30102025-0003 tertanggal 30 Oktober 2025;
3. Menetapkan nama-nama yang tertulis dibawah ini : 
3.1 ITA ROSITA BINTI ANDA (selaku Istri);
3.2 DITA AYU KOMALA BINTI WARSONO (selaku anak kandung);
3.3 MUHAMAD DADAD IRSYAD BIN WARSONO (selaku anak kandung);
3.4 MUHAMAD RA’UF ILHAM BIN WARSONO (selaku anak kandung);
3.5 MUTHIA HASNA TALITA BINTI WARSONO (selaku anak kandung);
3.6 NADIRA HILYATUL AZKIYA BINTI WARSONO (selaku anak kandung);
3.7 ZAKIYYAH ZULFA BINTI WARSONO (selaku anak kandung);
Adalah sebagai Ahli Waris dari WARSONO BIN SARKUM;
4. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk dapat mengurus Penutupan Buku Rekening atas nama WARSONO BIN SARKUM di Bank BCA dengan nomor rekening 2990464343;
5. Membebankan seluruh biaya kepada Para Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak