INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 36/Pdt.P/2026/PA.Kng | 1.HJ. YETTY SANUSI alias JETTY binti AMINTJAY 2.RAMDANI EKA SAPUTRA, S.E.,S.H, MH, MM bin DRS. H. SANUSI DJAENUDIN 3.DRS. AGUS SETIAWAN bin DRS. H. SANUSI DJAENUDIN 4.BUDI KURNIAWAN bin DRS. H. SANUSI DJAENUDIN 5.dr. EDI MARTONO, MARS bin DRS. H. SANUSI DJAENUDIN 6.SRI NURSANTI binti DRS. H. SANUSI DJAENUDIN 7.AGUSTINAH DARMAWANTI, SS. binti DRS. H. SANUSI DJAENUDIN |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Feb. 2026 | ||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 36/Pdt.P/2026/PA.Kng | ||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 18 Feb. 2026 | ||||||||||||||||
| Nomor Surat | 36/Pdt.P/2026/PA.Kng | ||||||||||||||||
| Pemohon |
|
||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||||||||
| Termohon | |||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||
| Petitum | Bahwa, sebagaimana diuraikan di atas, Para Pemohon mohon agar yang terhormat Ketua Pengadilan Agama Kuningan Cq. Majelis Hakim, berkenan untuk segera menetapkan hari sidang, memanggil Para Pemohon atau Kuasanya, dan memeriksa permohonan ini serta selanjutnya menetapkan putusan yang amarnya sebagai berikut;
PRIMER:
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan PEWARIS yang bernama Drs. H. Sanusi Djaenudin bin Darja telah meninggal dunia pada hari Sabtu, tanggal 22 November 2025.
3. Menetapkan AHLI WARIS yang sah dari Alm. Drs. H. Sanusi Djaenudin bin Darja adalah sebagai berikut:
3.1. Hj. Yetty Sanusi Alias Jetty binti Amintjay, Istri Pewaris, berusia 79 tahun,
3.2. Ramdani Eka Saputra, S.E.,S.H, MH, MM bin Drs. H. Sanusi Djaenudin, Anak Kandung ke-satu Pewaris, berusia 59 tahun,
3.3. Drs. Agus Setiawan bin Drs. H. Sanusi Djaenudin, Anak Kandung ke-dua pewaris, berusia 57 tahun.
3.4. Budi Kurniawan bin Drs. H. Sanusi Djaenudin, Anak Kandung ke-tiga, pewaris, berusia 53 tahun.
3.5. dr. Edi Martono MARS bin Drs. H. Sanusi Djaenudin; Anak Kandung Ke-empat pewaris, berusia 51 tahun.
3.6. Sri Nursanti binti Drs H. Sanusi Djaenudin,; Anak kandung Ke-lima pewaris, berusia 48 tahun.
3.7. Agustinah Darmawani binti Drs H. Sanusi Djaenudin; Anak Kandung ke-enam pewaris, berusia 44 tahun.
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku kepada Para Pemohon.
SUBSIDER:
Atau, apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon memutuskan Penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan kepatutan dan kebenaran (ex aequo et bono); |
||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
