Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2025/PA.Kng DEDE MASDENI BIN SARKIM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2025/PA.Kng
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat 121/Pdt.P/2025/PA.Kng
Pemohon
NoNama
1DEDE MASDENI BIN SARKIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari seorang anak bernama: DIMAS ANDREYAN bin IYAN SUPRIYAWAN alias IYAN SUPRIAWAN, laki-laki, lahir di Bandar Lampung, 23 Desember 2005 (19 tahun); 
  3. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;

Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak