Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KUNINGAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2025/PA.Kng DEDE SETIABUDI BIN APANG SUPARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2025/PA.Kng
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat 127/Pdt.P/2025/PA.Kng
Pemohon
NoNama
1DEDE SETIABUDI BIN APANG SUPARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari 2 anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama : 
2.1 Hamzah Aziz Musyaffa, Kuningan 31 Desember 2011, umur 13 tahun, pendidikan SLTP, dan dalam pengasuhan Pemohon;
2.2 Anis Hasna Humaira, Kuningan 17 Agustus 2015, umur 9 tahun, pendidikan SD, dalam pengasuhan Pemohon;
3. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku;
Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak